Selasa, 01 April 2014

Tinginya angka putus sekolah pada jalur pendidikan formal setingkat SMA di DKI masih cukup besar. Begitu juga angka tidak sekolah. Dari data  Dinas Pendidikan Sukoharjo, angka putus sekolah di tingkat SMA mencapai 2.180 orang di 2009 dan 1.966 orang di 2010 dari total 92.445 orang siswa. Untuk SMK angka putus sekolah mencapai 728 orang di 2009 dan 955 orang di 2010 dari total 35.990 orang siswa. Ditambah lagi dengan angka tidak melanjutkan sekolah dari tingkat SMP.

Apa itu Program Paket C
Merupakan program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA serta memiliki keterampilan untuk bekerja dan atau mematuhi dunia usaha/industri.
Dasar Hukum Pendidikan  Kesetaraan dilandari oleh peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
  1. UUD 1945 dan perubahannya.
  2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
  3. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
  4. Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  7. Keputusan Menteri Pendidikand an Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.
Dalam buku Acuan Kurikulum dari Direktorat Pendidikan Masyarakat Dirjen Pendidikan Luar SEkolah dan Pemuda Depdiknas, Jakarta tahun 2005, merinci pengertian pendidikan kesetaraan serta cakupannya sebagai berikut:
Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA, sebagai bagian dari pendidikan nonformal yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup dan warga masyarakat lalin yang memberlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuand ateknologi.
Peserta didik
Jika di pendidikan formal seperti sekolah menyebut siswa yang belajar dengan siswa SMA, maka pada jalur pendidikan non formal seperti program Paket C ini, dalam juknis pelaksanaan program Paket C, mereka kita sebut sebagai peserta didik.
Mereka adalah anggota masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang berusaha mengembang kan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu pada jalur pendidik nonformal. Peserta didik bisa juga disebut warga belajar.
Tutor
Tenaga pendidik laki-laki maupun perempuan pada jalur pendidikan nonformal yang bersedia untuk membantu proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pada Program Paket C.
Disebut tutor pada jenjang pendidikan non formal dan informal, sedangkan pada jalur pendidikan formal profesi pengajar disebut guru mata pelajaran.
Para tutor PKBM Edukasi berasal dari lulusan perguruan tinggi jurusan kependidikan strata satu dan ada yg berpengalaman pelatihan tingkat nasional dalam program kecakapan hidup serta tutor bersertifikasi dari BNSP.
Kurikulum Paket C
Ada tujuh mata pelajaran yang diajarkan di Paket C, persis seperti mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional program kesetaraan (UNPK), namun ditambah mata pelajaran lain untuk menunjang keterampilan dan pelajaran moral /keagamaan. Untuk Paket C IPS, mata pelajaran itu terdiri dari:
A. Mata pelajaran yang beriorientasi pada akhlak mulia dan akademik
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa dan Sastra Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. Sejarah
  7. Ekonomi
  8. Sosiologi dan Antropologi
  9. Geografi
B. Mata Pelajaran yang berorientasi pada Kecakapan Hidup
  1. Kesenian
  2. Pendidikan Jasmani
  3. Kerumahtanggaan
  4. Ekonomi Lokal
  5. Kewirausahaan
  6. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  7. Etika Bekerja
Waktu Pembelajaran :
Minggu  = 15.00 – 18.00

Waktu Belajar                          : 180 menit
Biaya Pendaftaran Personal      : Rp. 25.000
Khusus Anak Jalanan Gratis

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
  • Usia Peserta tidak dibatasi ( BEBAS USIA ).
KEJAR PAKET C (SMA IPA & SMA IPS)
  • Mengisi Formulir Pendaftaran di tempat pendaftaran atau (Download di sini)
  • 5 lembar fotocopy ijazah SMP (Legalisir).
  • Foto Ukuran 3×4 (10 buah). Foto berwarna dengan background merah dan mengenakan kemeja putih (bukan kaos). Foto akan digunakan untuk ijazah. Tulis nama di belakang foto.
  • Peserta boleh dari seluruh Indonesia atau luar negeri.
Informasi :
Silakan datang langsung ketempat kami atau bisa hubungin KONTAK KAMI

Posted by Unknown On 20.09 Komentar

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube

Date And Time

    Pengikut

    Fans Page


    VIsit Pengunjung

    Flag Counter

    Total Tayangan Halaman